12 Oktober 2015 14:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS —
Pelemahan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), yang selama ini
sering dirujuk sebagai sertifikat legalitas kayu Indonesia, saat ini
menunjukkan pemerintah tak solid dalam meningkatkan perdagangan produk
kayu ataupun perbaikan tata kelola kehutanan. Antarkementerian
diharapkan kompak dan konsisten menerapkan sistem yang dibangun sejak
2001.